INDOWORK.ID, JAKARTA: Eksistensi Perkampungan Budaya Betawi memiliki dimensi historis yang kuat untuk melestarikan budaya Betawi, sehingga pengembangannya dari nilai dan prinsip budaya kaum inti kota Jakarta itu. Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi tetap menjaga originalitas dan otentisitas kebudayaan Betawi.
Sekretaris Forum Pengkajian dan Pengembangan (Forum Jibang) Perkampungan Budaya Betawi Indra Sutisna mengatakan bahwa arah pengembangan Perkampungan Budaya Betawi adalah sebagai destinasi berbasis budaya yang dapat dijadikan pariwisata berkelanjutan dengan pelibatan masyarakat inti yang ada di dalamnya.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. “Ini tertuang dalam konsep awal dan maksud tujuan didirikannya Perkampungan Budaya Betawi,” kata Indra, Senin, 1 Januari 2024.
Ia menjelaskan bahwa rekomendari yang disampaikan oleh Forum Jibang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah agar Panduan Rancang Kawasan (PRK) Perkampungan Budaya Betawi yang telah dirampungan tahun 2023 segera dibuatkan Intruksi Gubernur. “Ini dapat mempercepat pembangunan di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi dengan melibatkan seluruh OPD terkait dengan jangka waktu yang terukur,” ujar ayah satu anak itu
OPD adalah organisasi perangkat daerah.
Menurut Indra, pengembangan Perkampungan Budaya Betawi harus masuk KSD (Kegiatan Strategis Daerah), sehingga akan mendapat perhatian dari SKPD maupun DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Perubahan Pergub Nomor 197 tentang Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. “Karena Dinas Kebudayaan dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah dipisah,” ujarnya dengan logat Betawi yang kental.
Ia menjelaskan bahwa perubahan SOTK UPK Perkampungan Budaya Betawi, agar peran, tugas, fungsi, dan kewenangan lebih luas.
Selain itu, rekomendasi strategis yang Forum Jibang berikan adalah membentuk Kelurahan Perkampungan Budaya Betawi sebagaimana amanat Perda Nomor 3 Tahun 2005. Hal lainnya, yang menurut Indra, sangat mendesak adalah segera dilakukan penataan Pedagang Kaki Lima, Kantong Parkir, pencemaran setu, jalan bantaran setu Babakan, moda transportasi publik, dan aksesibilitas, dan lainnya.
Selain itu, ppembentukan Bale Bahasa di Perkampungan Budaya Betawi, menjadi rekomendasi strategis dari forum yang beranggotakan 13 orang tersebut.
REKOMENDSI TEKNIS
Sementara itu, Anggota Forum Jibang Sibroh Malisi mengatakan bahwa rekomendari teknis yang disampaikannya adalah merealisasikan pembangunan SMKN 74 karena tertunda pada 2023.
Sibroh menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas yang menunjukan identitas budaya Betawi pada jalan utama akses Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, yaitu pada jalan raya M.Kahfi II, jalan Srengseng Sawah, dan jalan Desa Putra.
Selain itu, pelebaran jalan M.Kahfi II sesuai dengan Panduan Rancang Kawasan (PRK) Perkampungan Budaya Betawi. “Pembinaan masyarakat di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi secara berkelanjutan,” kata dokter pemilik RS Ali Sibroh Malisi tersebut.
Ayah empat anak itu mengatakan penyelesaian dan pengoperasian kampung Ismail Marzuki juga perlu disegerakan. “Pembangunan panggung teater terbuka di zona Embrio, sebagai pengganti panggung yang lama juga sangat mendesak,” katanya.
Selain itu, katanya, perencanaan pembangunan di kampung MHThamrin perlu ditinjau kembali.
Rekomendasi teknis lainnya adalah segera melaksanakan KSD 66 penataan Setu Mangga Bolong dan kawasan hijau taman di wilayah RW 09, pembebasan lahan lanjutan, lokasi sekitar rencana pembangunan SMKN 74, bantaran Setu Babakan, lahan sebelah timur Setu Babakan, dan lahan di tengah Setu Mangga Bolong.
“Pemanfaatan kampung Abdul Rahman Saleh sebagai pusat makanan Betawi juga menjadi rekomendasi teknis,” ujarnya.
ASPIRASI PEMANGKU KEPENTINGAN
Rudi Saputra, Anggota Forum Jibang, menambahkan bahwa penyusunan laporan ini bagian penting dalam melihat dan mengevaluasi pengembangan serta tata kelola Perkampungan Budaya Betawi selama setahun. Hal-hal yang menjadi pokok persoalan dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan hendaknya dapat mengemuka dalam penyampaian laporan ini, maka dapat dicarikan solusinya. “Sehingga pengelolaan dan pembangunan Perkampungan Budaya Betawi yang akan datang lebih baik lagi,” ujar dosen ISTN tersebut.
Ia mengatakan bahwa Perkampungan Budaya Betawi merupakan area atau wilayah yang menjadi pusat bagi pengembangan budaya Betawi di wilayah DKI Jakarta. Karena itu hendaknya semua pihak dapat duduk bersama untuk menyepakati hal-hal pokok dalam pembangunan Perkampungan Budaya Betawi. “Jangan sampai terjadi kesalahan persepsi atau kesalahan koordinasi yang berdampak pada kegagalan mendapatkan sebuah konsep yang sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” ia mengingatkan.
Apakah Perbedaan Antara Kaktus dan Politikus?