Gonjang Ganjing Lembaga Publik, Banyak Terjadi Pelanggaran Governansi

INDOWORK.ID, JAKARTA: Sedih dan miris, begitulah yang dirasakan banyak orang menyaksikan kecurangan dan keculasan menjelang Pemilu 2024. Rakyat menyaksikan dengan mata telanjang, betapa Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Kepresidenan terlibat langsung meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Seorang bankir kawakan mengemukakan bahwa melihat kondisi terkini, ia tidak membenci orang per orang . Tetapi ia memilih untuk tidak tinggal diam.
Ia terus berusaha mengingatkan lingkungan dan jejaringnya. Terutama dari aspek governansi , bidang yang ia aktif sebagai pegiat sekarang. Governansi Yang Baik dan Amanah sangat penting dalam masyarakat madani yang demokratis, baik dari sisi governansi sektor bisnis/korporasi yaitu
Good Corporate Governance (GCG) dan governansi lembaga publik: Good Public Institution Governance (GPG).
Prinsip governasi yang berlaku secara global adalah: perilaku beretika, transparansi, akuntabilitas, dan berkelanjutan.
LIBATKAN JOKOWI
Saat gonjang ganjing sekarang ini pada beberapa lembaga publik yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya jelas banyak terjadi pelanggaran dari sisi governansi.
Pertama, Lembaga Publik Partai Politik – Kaesang Pangarep. Pelanggaran: Pemilihan ketua partai tidak beretika , tidak transparan, tidak akuntabel (3 hari jadi ketua) dan merusak asas bekelanjutan karena sistem meritokrasi dalam organisasi dilanggar.
Kedua, Lembaga Publik Mahkamah Konstitusi – Gibran Rakabuming Raka.
Keputusan perubahan syarat jadi cawapres.
Pelanggaran perilaku beretika: Ketua MK Anwar Usman yang punya potensi benturan kepentingan karena ada hubungan keluarga seharusnya tidak ikut memutuskan. Proses pengambilan keputusan tidak transparan, tidak akuntabel dan melanggar prinsip berkelanjutan: MK sebagai benteng keadilan terakhir di negeri ini kehilangan kepercayaan publik, diragukan indipendensinya pada saat kelak ada perselisihan hasil pemilu dan pilpres.
Ketiga, Lembaga Publik Presiden-Joko Widodo:
Jelas melanggar semua prinsip governansi yang baik. Melakukan nepotisme dan kolusi pada proses pertama dan kedua tersebut. Lembaga Presiden kehilangan kepercayaan publik dan kewibawaan sebagai lembaga publik.
PERLIHATKAN PELANGGARAN
Presiden nyata2 memperlihatan pelanggaran perilaku beretika, tidak transparan, tidak akuntabel , dan membahayakan keberlanjutan Lembaga Presiden di masa depan karena Presiden sebagai lembaga Eksekutif bisa seenaknya masuk ke ranah lembaga Yudikatif.
PDIP yang ikut memanfaatkan suasana karena persoalan Jokowi, juga sebetulnya sarat dengan perilaku nepotisme . Anak Puan Maharani, Diah Pikatan, yang baru berusia 22 tahun, belum berpengalaman, menggeser posisi Bambang Pacul sebagai bacaleg nomor satu PDIP Jateng. Tetapi ini luput dari sorotan publik.
Nepotisme oh nepotisme.
Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *