INDOWORK.ID, JAKARTA: Jalan Tol akses menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati telah resmi beroperasi pada 20 Desember 2021.
Tol ini memiliki panjang 3,67 kilometer yang akan terhubung dengan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) dan juga akan terkoneksi dengan Jalan Tol Cisumdawu.
Adapaun setelah resmi beroperasi, tol tersebut akan memiliki tarif berdasarkan Jalan Tol akses menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati bakal beroperasi pada 20 Desember 2021.
Tak hanya itu, juga ada Keputusan Menteri PUPR Nomor 1515/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Akses BIB Kertajati sebagai Bagian dari Jalan Tol Cipali.
Adapun untuk tarif dari GT Cikopo ke Kertajati Utama, besaran tarif kendaraan golongan I Rp79 ribu, golongan II dan III Rp130.500, golongan IV dan V Rp 163.500. Sementara tarif dari GT Kalijati untuk golongan I Rp 54.000, golongan II dan III Rp 89.500, golongan IV dan V Rp 112.000.
Sedangkan dari GT Sumberjaya ke Kertajati Utama golongan I Rp 14.500, golongan, golongan II dan III Rp 24.500, golongan IV dan V Rp 30.500. Dan untuk tarif dari GT Palimanan golongan I Rp 28.500, golongan II dan III Rp 46.500, golongan IV dan V Rp 58.500.
Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *