Headline Humaniora

Habibie Prize untuk yang Unggul di Bidang Iptek. Apa Syaratnya?

Share on:

INDOWORK.ID, JAKARTA: Habibie Prize diberikan kepada perseorangan yang mempunyai keunggulan tinggi di bidang Iptek dengan kriteria yang sangat tinggi dan menghasilkan temuan baru untuk kemajuan bangsa dan rakyat Indonesia.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerjasama dengan Yayasan Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SDM Iptek) kembali menggelar penganugerahan Habibie Prize 2021. Penganugerahan Habibie Prize Tahun ini akan dilangsungkan pada Tanggal 17 November 2021 secara daring dan akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

 

BERAWAL DARI HABIBIE AWARD

Sebelum berganti nama menjadi Habibie Prize pada 2020, ajang penghargaan iptek paling bergengsi di Indonesia ini dikenal dengan nama Habibie Award. Sejarah Habibie Award dimulai saat Keluarga Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie mendirikan Yayasan SDM Iptek pada 12 Mei 1997 untuk memberikan Habibie Award.

Sejak pelaksanaan pertama pada 1999 hingga 2020, anugerah ini telah diberikan kepada 71 ilmuwan. Pada 2020 pemberian penghargaan diambil alih oleh Kementerian Riset dan Teknologi dan nama penghargaan Habibie Prize. Mulai 2021 pemberian Habibie Prize dilaksanakan dibawah pengelolaan BRIN.

Penghargaan Habibie Prize 2021 kepada para pemenang, diserahkan langsung oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Ketua Yayasan SDM Iptek Wardiman Djojonegoro, dan perwakilan keluarga B.J. Habibie, Ilham Habibie.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa dalam penganugerahan Habibie prize 2021 ini terdapat lima kategori bidang Iptek dan inovasi yang diperebutkan, yaitu: Ilmu Dasar; Ilmu Kedokteran dan Bioteknologi; Ilmu Rekayasa; Ilmu Ekonomi, Sosial, Politik, dan Hukum; serta Ilmu Filsafat, Agama, dan Kebudayaan.

“Terdapat 90 kandidat dari kelima bidang ilmu tersebut, yang kemudian diseleksi  oleh dewan juri dan yang kemudian di tetapkan dalam suatu rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Panitia/Dewan Juri Habibie Prize 2021”, lanjut Handoko.

Menurut Ketua Yayasan SDM Iptek, Wardiman Djojonegoro, hasil rapat pleno dewan juri memutuskan ada empat penerima Habibie Prize 2021 diberikan kepada 5 orang pemenang yang meliputi 5 kelompok bidang ilmu, yaitu : (A) Bidang Ilmu Dasar, (B).Bidang Kedokteran dan Bioteknologi, (C) Bidang Ilmu Rekayasa, (D) Ilmu Sosial, Ekonomi, Politik dan Hukum, dan (E) Bidang Ilmu Filsafat, Agama dan Kebudayaan. “Masing-masing pemenang akan mendapatkan penghargaan berupa medali, sertifikat, dan uang senilai US$ 25.000”, ujar Wardiman.

Handoko mengucapkan selamat kepada para Penerima Habibie Prize 2021, dengan harapan agar terus produktif menghasilkan karya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, guna mendorong kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

“Semoga Penerima Habibie Prize dapat menjadi inspirasi dan pemimpin bangsa Indonesia dalam kemajuan iptek di tengah perkembangan global,” pungkas Handoko.

Salah satu Penerima Habibie Award 2019 atas nama Prof. Dr. Adi Utarini, MSc., MPH. Beliau kemudian terpilih menjadi salah satu dari 10 ilmuan berpengaruh dunia oleh Jurnal ilmiah Nature pada Tahun 2020, dan dinobatkan oleh Majalah Time menjadi Peneliti Indonesia yang masuk dalam 100 orang paling berpengaruh dunia pada Tahun 2021.

 


Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *