INDOWORK.ID, JAKARTA: Taman Impian Jaya Ancol mulai beroperasi kembali. Per tanggal 14 September 2021, Ancol resmi buka kembali dengan beberapa syarat dan ketentuan.
Ancol sendiri jadi salah satu dari dua puluh destinasi wisata di Indonesia yang beroperasi kembali. Pembukaan kembali kawasan Ancol berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.
Adapun beberapa kententuan sebelum pengunjung bisa masuk kawasan Ancol. Diantaranya yakni pengunjung harus sudah divaksin, minimal dosis pertama, kecuali anakdi bawah 12 tahun.
Selain itu, para pengunjung yang akan memasuki kawasan Ancol perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Tak hanya itu, pengujung hanya bisa membeli tiket secara daring di ancol.com
Para pengujung yang ingin hendak ke Ancol bisa masuk mulai pukul 06.00 – 21.00 WIB. Area rekreasi yang bisa dinikmati pengunjung, antara lain: Pantai, Dunia Fantasi, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Ocean Dream Samudra, dan Gondola.
Pembukaan kembali kawasan Ancol tentunya didukung dengan protokol kesehatan yang ketat. Nantinya, manajemen Ancol akan menyiapkan petugas yang berpatroli untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di area Ancol.
Sejumlah Bahan Pangan Naik, Harga Cabai Sampai Rp.48.640