INDOWORK.ID, JAKARTA: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berikan penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta. Penghargaan ini terkait penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan itjen Kemendagri pada Selasa (31/8/2021).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan secara daring via zoom meeting kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemberian penghargaan tersebut sesuai dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat menambahkan, pemberian penghargaan ini juga karena DKI telah menyelesaikan seluruh rekomendasi secara tepat waktu. Pemprov DKI menyelesaikan dalam kurun waktu 60 hari.
Ia juga mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan yang pertama kali bagi Pemprov DKI Jakarta. Pada era Guberner Anies Baswedan, semua rekomendasi tepat waktu.
Rasa Lapar Tak Bagus bagi Politisi