Bisnis Headline INFRASTRUKTUR

Waskita Tandatangani Kontrak Proyek Bendungan Mbay NTT Senilai RP700 Miliar



single-image
Sumber: facebook.com/PTWASKITAKARYA

INDOWORK.ID, JAKARTA: PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali tandatangani kontrak baru di tengah pandemi Covid-19. Kontrak ini untuk mengerjakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Bendungan Mbay di Desa Rendubutowe, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagakeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Waskita bersama PUPR menandatangani kontrak pembangunan Bendungan Mbay Paket I pada bulan Agustus 2021. Mewakili Waskita, Senior Vice President (SVP) Infrastructure I Division, I Nyoman Agus Pastima dengan pemberi kerja yaitu Yohanes Pabi, S.T.,M.SI mewakili Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sumber: facebook.com/PTWASKITAKARYA

Menurut I Nyoman Agus Pastima, untuk pendanaan pembangunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) murni tahun anggaran 2021-2025.

Waskita akan mengerjakan Bendungan Mbay Tahap I dengan nilai kontrak Rp700 miliar. Perkiraan waktu pelaksanaan 1.440 hari kalender. “Waskita bersyukur kembali mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk mengerjakan salah satu proyek strategis nasional yaitu Bendungan Mbay di NTT,” kata Nyoman dalam keterangan pers Waskita (28/08/2021).

“Pembangunan nanti dimulai dengan jalan eksisting sepanjang 1,1 Km kemudian pembuatan jalan akses baru I sepanjang 6,3 Km dan jalan akses baru II sepanjang 1,8 Km. Kemudian Kita akan merelokasi jalan nasional sepanjang 1,1 Km lalu berikutnya ada main cofferdam atau pembersihan dan pencabutan akar lalu ke maindam,” lanjut Nyoman.

Kemudian, Nyoman menjelaskan pada pekerjaan maindam terbagi menjadi 3 zona kerja (sandaran kanan, sandaran kiri, dan riverbed). Mengingat area river bed dapat dilaksanakan setelah pengelakan. Untuk pekerjaan maindam zona sandaran kanan dan sandaran kiri yaitu pekerjaan timbunan random, concrete cap/capping, dan grouting lalu ada pengelakan paket 2.

Terdapat 6 lingkup pekerjaan Waskita yaitu pekerjaan persiapan, pekerjaan pembuatan atau relokasi atau rehabilitasi jalan, bendungan utama, pekerjaan bangunan fasilitas dan penunjang, penyelenggaraan sistem manajemen kesehatan, dan pekerjaan lain-lain. “Saya berharap pembangunan ini akan berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu,” tutur Nyoman.

Baca juga: Kementerian PUPR Targetkan 13 Bendungan Selesai 2023

Berita Lainnya