Figur Headline Humaniora

Raih Doktor, Bintan Humaira Teliti Otoritas Keagamaan Muslimah di Media Sosial



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: Konstruksi otoritas keagamaan perempuan muslim di ranah online (daring) yang dimediasi media sosial, pada hakikatnya tak terlepas dari praktik sosialnya di ruang offline (luring). Sebaliknya, apa yang berlangsung di ruang luring dipengaruhi pula oleh praktik sosialnya di ruang daring.

“Hal ini karena ‘logika’ media sosial yang memposisikan tindakan follower menjadi penting dalam memelihara eksistensi subjek. Norma media sosial dengan praktik like, comment dan share menjadi realitas subjektif yang dinternalisasi oleh subjek dan mengonstruksi subjek sebagai sosok populer sekaligus menjadi ‘rujukan’ baru dalam praktik keagamaan,” papar Dr. Bintan Humeira, M.Si, yang berhasil mempertahankan penelitian disertasinya di hadapan para penguji, dalam sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Universitas Indonesia, secara daring, Senin (9/8), di Depok, Jawa Barat.

Ia melanjutkan bahwa subjek penelitian ini adalah perempuan biasa yang kemudian menggunakan ruang media sosial (Facebook) dan kini memiliki follower dengan jumlah ratusan ribu. Padahal Subjek bukanlah perempuan yang memiliki latar berlakang pendidikan agama seperti halnya kebanyakan pendakwah (ustadzah) di ruang luring.  “Namun, kemudian oleh para pengikutnya inilah Subjek ‘dikukuhkan’ sehingga memiliki otoritas keagamaan layaknya para pendakwah di ruang luring,” sebut Bintan yang juga pengajar di Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.

SUAMI AKTOR DOMINAN

Menariknya, dalam riset ini juga menemukan bahwa justru aktor dominan yang mempengaruhi konstruksi keagamaan subjek adalah suami. Suami bertindak sebagai significant others dalam konstruksi realitas subjek baik dalam momen internalisasi maupun ekternalisasi subjek.  Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa realitas objektif yang dimapankan melalui habitualisasi subjek di laman media sosial (melalui unggahan berulang dan relasi daring) merupakan representasi dari realitas suami.

“Misalnya, sebelum mengunggah status, subjek selalu mendiskusikan terlebih dahulu, apakah status yang diunggah itu pantas atau tidak pantas terhadap para pembacanya. Nah, ukuran pantas tidak pantas itu, dari sudut pandang suaminya,” jelas istri dari Rizka S. Aji ini.

Fenomena ini, ‘dibedah’ dengan menggunakan teori konstruksi sosial atas realitas Berger dan Luckmaan. Pada teori ini, ada dielaktika antara tiga momen konstruksi tersebut baik dalam tindakan individu di ruang luring maupun di ruang daring dalam membentuk realitas objektif dan subjektif.  Selain itu, karakteristik media sosial memberikan pengaruh atas proses konstruksi yang berlangsung.  Oleh sebab itu, penelitian ini juga mengambil pemikiran tentang konstruksi realitas sosial termediasi Couldry dan Hepp (2017) untuk menelaah bagaimana proses konstruksi di ruang daring berlangsung secara khas terkait dengan karakteristik media dan atribut individu.

Metode penelitian ini menggunakan metode studi kasus kualitatif dengan orientasi konstruktivistik yang memiliki kemampuan dalam memahami seluk-beluk sebuah fenomena sehingga lebih cocok diterapkan untuk menjawab pertanyaan penelitian seperti “bagaimana” dan “mengapa”. Dalam riset ini, kasus lebih diperlakukan secara holistic (menyeluruh) dengan mempertimbangkan elemen-elemen yang saling terkait satu sama lain dilihat dalam beragam konteks dengan proses pengambilan data dan analisis berlangsung secara simultan. Untuk itu penelitian menggunakan wawancara mendalam, dipadukan dengan studi dokumen dan pengamatan terlibat di ruang daring. Penelitian dilakukan selama rentang waktu 2018 – 2021.

Meski demikian, Bintan melanjutkan, penelitian ini memiliki keterbatasan dalam hal seleksi kasus yang sulit dilakukan secara komprehensif, karena tidak mudah memperoleh data akun perempuan yang aktif menggunggah konten agama di media sosial, sehingga pilihan atas akun dilakukan secara subjektif dengan pemetaan akun secara terbatas berdasarkan pengamatan peneliti sejak tahun 2017. Selain itu, penelitian ini juga menyadari keterbatasan dalam eksplorasi praktik ekonomi yang berlangsung dalam praktik sosial subjek penelitian, sehingga peneliti memasukan keterbatasann ini sebagai rekomendasi dalam penelitian selanjutnya.

Untuk menyelesaikan program doktor ini, Bintan Humeira dipromotori oleh Prof. Dr. Billy K. Sarwono, M.A dengan Kopromotor adalah Dr. Arief Subhan, M.A. Para penguji pada sidang ini adalah Prof. Dr. Ilya R. Sunarwinadi, M. Si; Dr. Pinckey Triputra, M. Sc.; Inaya Rakhmani, M.A., Ph.D; Dr. Irwansyah, M.A; Dr. Eriyanto, M.Si.; dan Dr. Atnike Sigiro. Sidang promosi ini diketuai oleh Julian Aldrin Pasha, M.A, Ph.D.

  BERITA TERKAIT

Berita Lainnya