INDOWORK.ID, JAKARTA: Rumah Oksigen Gotong Royong telah resmi beroperasi 2 Agustus lalu. Rumah Oksigen Gotong Royong ini menyediakan tempat isolasi untuk pasien Covid-19 bergejalan ringan.
Adapun lokasinya berada di dekat pabrik suplai oksigen Samator Group. Rumah Oksigen yang didirikan Grup Teknologi GoTo mampu menampung 50 pasien Covid-19.
Untuk bisa mengakses Rumah Oksigen Gotong Royong, para pasien harus memenuhi syarat. Adapun 7 syarat untuk bisa mengakses Rumah Oksigen.
Ketujuh syarat teresebut, diantaranya; pertama, Warna negaa Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Indonesia Anak (KIA) bagi pasien yang berusia di bawah 18 tahun.
Kedua, membawa hasil Swab Test PCR/Antigen Positive Covid-19; ketiga, pasien Covid-19 dengan Saturasi Oksigen diatas 90 persen; keempat, tidak memiliki komorbid atau memiliki komorbid terkontrol, seperti diabetes, kencing manis, darah tinggi/hipertensi, dan penyakit ginjal kronis.
Kelima, pasien diimbau untuk membawa pakaian dan perlengkapan pribadi. “Rumah Oksigen Gotong Royong tidak menyediakan pakaian, fasilitas binatu atau laundry, dan tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas mencuci pakaian,” pungkas Ketua Satgas Kadin Perang melawan Pandemi Joseph Pangalila, Selasa (3/8/2021).
Keenam, tidak diperbolehkan merokok dan membawa pemantik api karena dapat menyebabkan ledakan; ketujuh, pasien dikirim oleh Puskesmas atau rumah sakit, atau bisa mendaftar melalui halodoc dan akan disaring di Rumah Oksigen.
Leave a reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *