INDOWORK.ID, JAKARTA: Adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, membuat KAI Commuter menerapkan jadwal operasional baru.
Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menerangkan bahwa jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00 – 21.00 WIB dengan 956 perjalanan KRL per hari.
Sedangkan untuk KRL Yogyakarta – Solo waktu operasionalnya menjadi pukul 05.05 – 18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL per hari.
KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung.
Penyesuaian layanan ini sesuai dengan Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021. Dia juga meminta seluruh pihak agar mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat.
Selama masa PPKM Darurat ini, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04.00 – 07.30 WIB, dan sore hari pukul 16.15 – 19.15 WIB.
Jokowi Lakukan Groundbreaking Kawasan Industri Park Indonesia di Kalimantan Utara