INDOWORK.ID, JAKARTA: Paper.id mengumumkan kerjasama dengan Bank Jago. Yakni mendukung komitmen kedua perusahaan meningkatkan penyaluran pendanaan usaha kepada pebisnis khususnya distributor & retailer dalam industri FMCG serta mengakselerasi transformasi ekosistem bisnis digital di Indonesia.
Paper.id adalah platform invoicing, payment, & financing yang menyediakan solusi untuk memperlancar arus kas serta meringankan beban operasional melalui faktur dan pembayaran digital serta pendanaan. Hingga kini, sudah ada lebih dari 250.000 perusahaan yang telah menjadi pengguna Paper.id di Indonesia.
PENDANAAN BERBASIS DIGITAL
CEO & Co Founder Paper.id Jeremy Limman mengemukakan kerja sama dengan Bank Jago berpotensi mempermudah masyarakat mengakses produk-produk pendanaan usaha berbasis digital. Terutama bagi retailer dalam industri FMCG dengan tingkat margin yang kecil.
“Mereka dapat menjaga perputaran uang usaha lebih lancar berkat tambahan tempo pembayaran untuk pembelian barang usaha mereka melalui pendanaan modal kerja yang lebih ekonomis. Dengan jumlah pencairan yang dinamis sesuai kebutuhan pelaku usaha,” terang Jeremy, Rabu (30/6).
Kerja sama Paper.id dan Bank Jago dapat membantu distributor mendapatkan pencairan dana lebih awal. Di sisi toko kelontong, mereka mendapatkan tambahan tempo pembayaran.
Kolaborasi ini diharapkan membantu upaya digitalisasi pemerintah. Terutama dalam menyediakan ekosistem ekonomi digital untuk membantu pengelolaan bisnis yang lebih efisien dan efektif.
Dengan begitu, daya saing para pelaku usaha akan meningkat. Serta mengubah pelaku usaha yang unbankable menjadi bankable lewat pembukuan digital yang rapi sehingga mendapatkan akses pendanaan ke lembaga-lembaga keuangan yang terpercaya.
Sebelumnya, Paper.id sudah menjalin kerjasama strategis dengan berbagai institusi keuangan. Seperti, Modalku, Investree, Koinworks, dan Alami dengan total nilai pencairan dana usaha Rp100 miliar per Maret 2021. Paper.id terdaftar sebagai penyelenggara teknologi finansial di Bank Indonesia dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Inovasi Keuangan Digital (IKD).
Kenaikan jumlah invoice sebanyak 1,5 kali lipat yang terjadi di Paper.id sejak terjadinya pandemi di bulan Maret 2020 hingga akhir Mei 2021. Melihat data ini, Paper.id cukup optimistis mencatatkan pertumbuhan penyaluran pendanaan minimal sebesar 3 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. (eko)
Milad ke-24 PBB Setu Babakan, Budaya Betawi Terbukti Go International