INDOWORK.ID, JAKARTA: Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang belum rampung sampai saat ini. Salah Satu Proyek Strategis Nasional (PSN) terkendala dalam hal pembebasan lahan warga setempat.
“Permasalahan yang terjadi dalam proses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang adalah terhambatnya proses ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak. Saat ini kami masih melakukan proses ganti rugi untuk 64 persil lahan milik warga terdampak proyek tol Pekanbaru-Bangkinang,” jelas Gubenrnur Provinsi Riau Syamsuar dalam siaran pers, Rabu (23/6/2021).
Ia menambahkan bahwa adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Riau, sehingga masyarakat belum mendapat ganti rugi.
Lahan yang awalnya tidak termasuk ke dalam kawasan hutan, belakangan berubah menjadi bagian kawasan hutan. Hal ini yang membuat proses ganti rugi menjadi terhambat.
Menyikapi hal ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra akan membuka komunikasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pihaknya akan melakukan komunikasi yang efektif agar mendapat solusi terbaik dalam pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang.
BNI Mulai Salurkan Program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro