INDOWORK.ID, JAKARTA: Untuk mencapai net zero emission pada tahun 2060, PT PLN (Persero) sedang mengupayakan penghentian operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Penghentian PLTU dimulai pada 2025. Pembangkit listrik akan beralih ke energi baru terbarukan (EBT).
Rencana ini akan didukung oleh Peraturan Presiden. Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, ini telah dipresentasikan oleh Dirut PT PLN. Program penghentian operasi PLTU akan dilakukan sepanjang 2021-2055.
“Dirut kami sudah presentasi di rapat kabinet dan kami dalam proses merancang Peraturan Presiden baru untuk memastikan retirement PLTU kami dapat dilakukan, tidak hanya dari sisi teknis tetapi juga dari sisi kebijakan,” ujar Darmawan, pada Jumat (28/5/2021).
Darmawan menambahkan, perseroan tengah aktif berkomunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Bersamaan dengan itu, penyusunan perpes sedang dilakukan.
Penghentian PLTU akan memperhatikan masa kontrak dari pembangkit. Darmawan melanjutkan, mereka akan tetap menghormati kontrak yang ada dengan pembangkit.
Kemungkinan pembangkit yang kontraknya sudah selesai langsung dihentikan, termasuk pembangkit PLN. Semua rencana ini akan tertuang dalam Perpes yang akan dirancang.
3 Jagoan Bikin Jerman Melenggang di Euro 2020