Headline INFRASTRUKTUR

Pemerintah dan PLN Sepakat Tingkatkan EBT Sampai 48 Persen



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: Melalui Pemerintah dan PT PLN (Persero), pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) akan diberi presentase yang lebih tinggi ketimbang sebelumnya.

Hal ini tercatat dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2031. Pada draf RUPTL 2019-2028, ruang bagi EBT lebih kecil. Hanya sebesar 30 persen saja.

Rida Mulyana selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, bahwa pada draf terbaru EBT akan diberi ruang yang lebih besar dari sebelumnya.

Presentase yang sebelumnya sebesar 30 persen, akan naik menjadi 48 persen. Dan pembangkit fosil akan turun. Dari yang tadinya 70 persen, menjadi 52 persen.

“RUPTL yang sekarang kami susun, kami upayakan lebih hijau dengan komposisi sementara 48 persen EBT dan 52 persen fosil. Porsi EBT akan lebih besar sehingga kami bisa klaim RUPTL yang kami susun ini green RUPTL atau RUPTL yang lebih hijau atau pro lingkungan,” ungkap Rida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (27/5/2021).

Agar mencapai target tersebut. Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menerima usulan penambahan PLTU batu bara. Kecuali yang telah memasuki tahap financial closing atau konstruksi.

Berita Lainnya