Bisnis Headline

Imbas Pandemi, Sriwijaya Air Rumahkan Sejumlah Pegawai



single-image

,INDOWORK.ID, JAKARTA: Maskapai penerbangan jadi salah satu perusahaan yang terkena imbas akibat pandemi Covid-19. Setelah sebelumnya ada maskapai nasional yang menawarkan pensiun dini para pegawai. Kini, Sriwijaya Air juga ikuti jejak tersebut.

Sriwijaya Air mengambil langkah untuk merumahkan pegawai ialah cara menyelamatkan perusahaan. Informasi berasal dari memo internal Sriwijaya Air yang beredar. Ditandatangani Direktur Sumber Daya Manusia Anthony Raymond Tampubonon, pada 21 Mei 2021.

Sriwijaya meneruskan, pegawai yang dirumahkan adalah pegawai tetap dan pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) akan menerima uang pisah.

Kebijakan uang pisah dibedakan berdasarkan masa kerja. Pegawai yang menerima uang pisah senilai 1 bulan gaji, ialah mereka yang berkerja lebih dari 1 tahun dan kurang dari 3 tahun.

Sedangkan pegawai yang menerima 2 bulan gaji, yakni mereka yang sudah bekerja lebih dari 3 tahun dan kurang dari 6 tahun.

Sementara yang menerima 3 bulan gaji, yakni mereka yang bekerja lebih dari 6 tahun.

Sriwijaya Air juga membebaskan biaya penalti kontrak kerja, tetapi tidak termasuk pinjaman dana perusahaan bagi karyawan yang disetujui permohonan pengunduran dirinya.

Namun, dalam proses perumahan pegawai, pihak Sriwijaya memiliki komitmen memanggil kembali pegawai, jika ada penambahan operasional pesawat.

Berita Lainnya