INDOWORK.ID, JAKARTA: Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia resmi menunjuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Syariah Indonesia. UPZ sebagai salah satu mitra strategis dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat).
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan sinergi BSI dengan BAZNAS untuk optimalkan potensi ZIS di Indonesia.
BAZNAS dan BSI mengambil langkah ini sebagai bentuk keseriusan dalam upaya penguatan dan penyaluran ekosistem zakat. Presiden Joko Widodo pada 15 Mei 2021 meresmikan Gerakan Cinta Zakat. UPZ BSI juga mendukung kebijakan tersebut..
TERSUSUNNYA EKOSISTEM ZAKAT
Beberapa strategi dan program akan disusun agar target pengumpulan zakat segera tersalurkan. Selain pembentukan UPZ, BSI memanfaatkan BSI Mobile melalui fitur pembayaran zakat. Fitur dan inovasi untuk mendukung UPZ BSI dilakukan dengan kerjasama pembukaan counter BAZNAS di daerah, kolaborasi fitur Smart Donation, serta menjalankan ekosistem dan literasi zakat.
Berdasarkan data BAZNAS, per 2020 lalu total dana ZISWAF yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun. Nilai ini tumbuh dari jumlah per 2019 yang ada di posisi Rp10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah ZISWAF yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun.
Dengan adanya UPZ BSI ini tentu menjadi spirit dan kolaborasi aktif bagi seluruh pihak yang ingin menyalurkan ZIS kepada lembaga resmi secara transparan dan amanah yang telah ditunjuk oleh BAZNAS.
Alhamdulillah per Desember 2020 penyaluran ZIS UPZ BSI mencapai Rp147 miliar yang sudah disalurkan dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pangan, sosial kemanusiaan di seluruh Indonesia. Harapannya dengan semakin kuatnya legalitas UPZ BSI sebagai mitra BAZNAS, masyarakat dapat memilih UPZ BSI sebagai mitra penyaluran zakatnya.
Bank Syariah Indonesia berperan sebagai lembaga keuangan syariah tentu harus sejalan dengan visi syariah yakni mensejahterakan ekonomi umat melalui berbagai instrumen syariah. Salah satunya adalah penguatan ekosistem ZIS. BSI berkolaborasi dengan BAZNAS untuk mengumpulkan zakat secara transparan dan masyarakat dapat mengakses informasi terkini di situs UPZ BSI www.bsmu.co.id.
ZAKAT DI KALANGAN MILENIAL
Peran penting lainnya adalah bahwa harus mempopulerkan zakat di kalangan milenial yang sudah berpenghasilan tetap. Pada dasarnya sebagian rezeki tersebut terdapat hak para mustahik yang wajib disalurkan. Dengan adanya BSI Mobile besar harapan masyarakat lebih mudah menunaikan ZIS dimanapun dan kapanpun.
Per Maret lalu, ada sekitar Rp3,26 miliar dana ZISWAF yang terkumpul melalui aplikasi BSI Mobile. Jumlah sumbangan ini berasal dari 99 ribu donatur, yang total transaksinya mencapai 303 ribu pada periode tersebut.
Ketua BAZNAS Noor Achmad mengatakan pihaknya menyambut baik peresmian UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia. Hal ini merupakan wujud dukungan yang diberikan BSI dalam memaksimalkan potensi besar ZIS di Indonesia.
Pembentukan UPZ BAZNAS Bank Syariah Indonesia juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan umat. “Semoga kolaborasi kedua lembaga ini dapat merealisasikan potensi zakat muslim di Indonesia yang diperkirakan sebesar Rp300 triliun,” ujar Noor.
Beras oh Beras, Gara-gara Program Bansos