INDOWORK.ID, JAKARTA: Pasokan gas bumi di Kawasan Industri Kendal (KIK) dan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang berada di Jawa Tengah, akan dipasok oleh perusahaan milik negara, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Kerjasama ini dapat terlaksana setelah adanya penandatanganan Head of Agreement (HoA), oleh PGN dengan KIK dan KITB terkait penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi, Jumat (21/05/2021).
Wakil Menteri BUMN, I Pahala Nugraha Mansury mengatakan bahwa persyaratan agar bisa mendatangkan investasi ke Indonesia, tidak hanya karena adanya kemudahan dalam melakukan investasi. Tetapi juga karena adanya kepastian ketersediaan listrik dan energy, bagi perusahaan yang akan masuk ke dalam kawasan industri tersebut.
Langkah selanjutnya dari penandatanganan HoA oleh PGN bersama KIK dan KITB, ialah merencanakan penyediaan dalam memasok gas bumi beserta infrastruktur pendukunya.
Menurut Direktur Utama PGN M Haryo Yunianto, “Kedua HOA ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kepastian kepada calon investor di KIK maupun KITB atas jaminan ketersediaan pasokan gas bumi.” (21/5/2021).
Haryo juga menambahkan bahwa kedua kawasan industri tersebut sebagai pasar pontensial gas bumi, semoga terus bertumbuh sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Tragedi Pelanggaran HAM Berat di Pulau Rempang