INDOWORK.ID, JAKARTA: Pascapenutupan penjualan tiket pelayaran secara daring oleh perusahaan plat merah PT Pelayaran Nasional Indonesia, kini resmi dibuka kembali. Penumpang sudah bisa mengakses pembelian tiket untuk pelayaran melalui website, PELNI Mobile Apps, channel daring hingga agen tiket.
Layanan penjualan tiket daring yang sebelumnya ditutup berdasarkan SE Kasatgas No.13 Tahun 2021. Peraturan tersebut yang memberlakukan pengetatan penumpang dalam membeli tiket pelayaran secara daring selama mudik hari raya idul fitri 1442 H.
Pertanggal 18 Mei 2021 kemarin, PT Pelayanan Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) sudah resmi membuka jasa penjualan tiketnya secara daring.
Di samping itu, PELNI mewajibkan kepada seluruh calon penumpang untuk melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1×24 jam. Tak hanya itu, PELNI juga telah menyiapkan layanan GeNose C19 pada kapal penumpang. Hal ini dilakukan dalam rangka pengetatan protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.
Pada rute pelayaran tertentu, PELNI menambahkan persyaratan. Untuk mengetahu persyaratan tambahan pada rute-rute pelayaran tersebut, penumpang bisa menghubungi call center 021-162 dan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162.
Setelah pembukaan kembali situs daring resmi PELNI, perusahaan tercatat sudah menjual lebih dari 12.000 tiket kapal. Meskipun begitu, pembelian melalui loket cabang dan mitra PELNI lebih diminati daripada daring seperti mobble apps dan website.
“Beberapa calon penumpang telah memanfaatkan pembelian tiket kapal secara online melalui mobile apps dan website, walaupun penjualan tiket melalui loket cabang dan mitra kami masih menjadi favorit calon pelanggan,” tutur Opik Taufik selaku Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI, Selasa (18/5/2021)
Ibu Negara Iran ke Universitas Negeri Jakarta, bukan ke UI