INDOWORK.ID, JAKARTA: PT. Indosat Tbk. (Indosat Ooredoo), perusahaan telekomunikasi digital di Indonesia, mengumumkan penandatanganan perjanjian jual dan sewa kembali dengan PT EPID Menara AssetCo (Edge Point Indonesia) lebih 4.200 menara telekomunikasi.
“Langkah ini merupakan strategis dan penting bagi perusahaan yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan dan kepuasan bagi pelanggan,” kata President Director & CEO Indosat Ooredoo, Ahmad Al-Neama dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.
PT EPID Menara Assetco adalah anak perusahaan dari Edge Point Singapura di Indonesia, yang dimiliki sepenuhnya oleh Digital Colony, investor infrastruktur digital global terkemuka dengan pengalaman luas memiliki dan mengoperasikan menara seluler.
Indosat Ooredoo telah setuju untuk menjual menara dengan harga total 750 juta dolar AS, termasuk penawaran tambahan, menjadikannya sebagai salah satu transaksi terbesar di Asia.
Penjualan ini akan membuka permodalan untuk membangun momentum pertumbuhan perusahaan yang solid melalui peningkatan lebih lanjut pada kinerja jaringannya dan peluncuran solusi-solusi digital baru yang inovatif dalam rangka meningkatkan pengalaman pelanggan.
Penjualan tersebut merupakan bagian dari strategi yang telah memfokuskan kembali bisnis pada produk dan layanan digital serta berupaya menciptakan nilai yang optimal dari infrastrukturnya.
“Memperoleh pendapatan dari portofolio menara telekomunikasi yang berkualitas tinggi merupakan pilar utama dari strategi perusahaan saat ini,” kata Ahmad.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah menciptakan lingkungan kebijakan yang memungkinkan industri telekomunikasi berkembang dan menarik investor berkualitas tinggi seperti Edge Point Indonesia.
“Meningkatkan investasi di sektor ini pada akhirnya akan menguntungkan pelanggan dan masyarakat Indonesia,” katanya.
Edge Point Indonesia dinyatakan sebagai pemenang tender dari proses tender kompetitif yang dilakukan oleh Indosat Ooredoo.
Transaksi ini diharapkan selesai pada kuartal II-2021, dengan tunduk pada persyaratan umum, termasuk persetujuan pemegang saham dari Indosat Ooredoo pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, yang direncanakan diadakan pada tanggal 6 Mei.
Ahmad mengatakan, Indosat Ooredoo akan menyewa kembali menara-menara tersebut untuk jangka waktu 10 tahun untuk memenuhi persyaratan yang berlaku.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2071910/indosat-ooredoo-jual-lebih-4200-menara
Pemerintah akan Jamin Pasokan Migas Dalam Negeri