Bisnis Headline

LPDS Gelar Webinar, Dana Pekerja: Amankah Investasi di Pasar Modal?



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) menggelar webinar Dana Pekerja: Amankah Investasi di Pasar Modal? Pada hari Selasa, 23 Maret 2021 yang menghadirkan Hasan Zein Mahmud, Ryan Kiryanto dan Adnan Topan Husada.

Hasan Zein Mahmud, pengamat ekonomi sekaligus investor di pasar modal, akan memberikan materi tentang Strategi Investasi bagi Dana Pekerja, sedangkan ekonom dan Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto membahas tentang Mendorong Gairah Pasar Modal, Melindungi Investor. Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyampaikan tentang Mencermati Korupsi di Lembaga Ekonomi dan Bisnis.

INVESTASI BPJAMSOSTEK

Seperti diketahui bahwa dana para pekerja di Badan Penyeleggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mencapai Rp472,9 triliun. Sebanyak 65% atau setara dengan Rp307,38 triliun dana tersebut diinvestasikan ke surat utang sebagai aset investasi di pasar modal. Sedangkan Rp 70,9 triliun(15%) diputar di bursa saham sebagai aset jangka panjang. Kemudian Rp52 triliun (11%) disimpan dalam bentuk deposito sebagai investasi untuk menjaga kebutuhan likuiditas jika ada peningkatan klaim.

Di samping itu, sebanyak 8% dibelanjakan produk reksa dana dan sisanya sebesar 1% ditanam dalam bentuk properti dan penyertaan modal.

Dalam Pedoman Pengelolaan Investasi BPJS Ketenagakerjaan yang berisi kriteria dan aturan main trading saham. Secara umum, BPJAMSOSTEK memilih investasi di 45 saham unggulan di indeks LQ45.
Webinar tersebut membahas keamanan dana para pekerja yang dikelola oleh BPJAMSOSTEK dan diinvestasikan di pasar modal.

Menurut data, Agustus-September 2020 BPJAMSOSTEK mengalami unrealized loss hingga Rp43 triliun. Lalu, pada akhir Desember 2020 angkanya turun menjadi Rp22,31 triliun, dan pada posisi Januari 2021 tinggal Rp14,42 triliun. Pada akhir Februari bahkan sempat Rp24 triliun, namun pada 19 Maret turun lagi jadi Rp23,8 triliun. Potensi kerugian bisa naik dan bisa turun, tergantung harga saham di pasar modal yang menjadi portofolionya.

Lazimnya pasar saham, ada kalanya naik dan turun. Jika kondisi baik, ekonomi baik, kemungkinan harga saham juga bergairah. Sebaliknya, kalau ekonomi sedang terpuruk, seperti di awal-awal pandemi COVID-19, Maret 2020 lalu, harga saham berguguran. Namun, ketika mulai membaik dan banjir likuiditas maka harga saham kembali terbang.

Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana mengatakan bahwa tujuan menggelar webinar ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi wartawan bagi peliputan di bidang ekonomi, khususnya pasar modal. “Ini sesuai dengan visi LPDS yaitu meningkatkan kualitas pers di Tanah Air,” ujarnya.

Berita Lainnya