Headline Humaniora News

Bantuan Sosial Rentan Pungutan Liar Meski Sudah Melalui Mekanisme Transfer Rekening, Kok Bisa?



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA – Dana bantuan sosial untuk keluarga kurang mampu masih rentan terhadap oknum pengurus perangkat kemasyarakatan. Menurut laporan masyarakat dari 18 Rukun Warga (RW) di sembilan kelurahan DKI Jakarta telah terjadi pungutan dengan dalih sumbangan dengan jumlah yang sudah ditentukan.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho, dalam wawancara pagi di Elshinta, mengatakan bahwa ini adalah ulah oknum yang seharusnya tidak dilakukan.

“Para oknum ini tidak memotong uangnya langsung, karena kan lewat rekening, tidak bisa. Setelah uang tersebut masuk ke rekening, oknum ini mendatangi penerima, kemudian meminta sejumlah uang yang angkanya sudah disebutkan,” tuturnya.

Ini merupakan suatu pelanggaran karena sudah mengambil hak yang seharusnya diterima yaitu sebesar Rp300 ribu. Lebih lanjut, Teguh menerangkan bahwa angka itu saja dirasa kurang untuk biaya hidup satu keluarga di Jakarta.

Teguh melanjutkan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan jumlah bantuan yang terlalu kecil. Kebanyakan penerima hanya cukup paling maksimal satu minggu dengan jumlah tersebut. Sementara pandemi covid-19 sudah melanda setahun lebih.

“Selain di DKI Jakarta, saya juga menemukan laporan di Bekasi soal Program Keluarga Harapan (PKH) banyak kartu rekening yang dipegang oleh perangkat kemasyarakatan, ini juga pelanggaran,” lanjutnya.

Modus operandinya adalah setelah warga menerima uang lewat transfer, amaka oknum ini membelikan sembako yang jumlahnya dikhawatirkan tidak sesuai dengan uang yang diberikan. Setelah itu baru kemudian diberikan kembali ke warga dalam bentu barang siap konsumsi.

Teguh mengatakan timnya sedang mendalami kasus tersebut. Dalam waktu dekat bila sudah menemukan bukti akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

 

Berita Lainnya