Figur

Susdiyarto Memantau Kasus Hukum Hutama Karya



single-image

INDOWORK.ID, JAKARTA: Dewan Komisaris memantau kasus hukum yang terjadi di PT Hutama Karya (Persero) dengan melakukan pembahasan di dalam Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi.

Susdiyarto Agus Praptono, Komisaris PT Hutama Karya (Persero), mengatakan bahwa Dekom meminta penjelasan secara detail kasus hukum yang terjadi di anak perusahaan, permasalahan yang terjadi dan dampaknya kepada HK Induk. Selain itu Dekom meminta kajian legal dari Manajemen atas Langkah-langkah hukum yang telah ditempuh, termasuk upaya penyelesaiannya sesuai koridor hukum.

Selain itu, dekom selalu mengingatkan dan meminta kepada manajemen agar melakukan pendekatan ke kurator dalam rangka penyelesaian Piutang bermasalah. Jika Piutang berkaitan dengan BUMN, agar disiapkan surat kepada Kementrian BUMN untuk memberikan dukungan penyelesaian. Dewan Komisaris juga meminta kepada manajemen untuk segera menindaklanjuti penyelesaian piutang bermasalah dan terhadap kasus atau perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach) untuk segera di tindaklanjuti.

HATI-HATI SUSUN KONTRAK

Hal lain yang dilakukan adalah mengingatkan kepada manajemen agar lebih berhati-hati dalam proses penyusunan kontrak sehingga tidak merugikan HK di kemudian hari.

Secara rutin dekom meminta kepada manajemen untuk melakukan kerjasama dengan Jaksa Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di dalam menyelesaikan perkara yang terjadi di HK. “Dekom juga meminta pendapat hukum  dan/atau pendampingan hukum, pengembalian/pemulihan aset HK, penagihan Piutang yang dimiliki HK dan hal yang berkaitan dengan hukum lainnya,” kata pria kelahiran di Surakarta, 15 Agustus 1959, itu.

Susdiyarto meraih gelar Sarjana Hukum (S1) dari Fakultas Hukum dari Universitas Sebelas Maret pada 1984, gelar Sarjana (S2) Magister Hukum di Sekolah Tinggi ilmu Hukum IBLAM pada 2001.

Ia menjabat sebagai komisaris HK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No SK-45/MBU/02/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya tanggal 7 Februari 2020.

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Kejaksaan Agung Muda Pembina (2017) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (2016).

Berita Lainnya