INDOWORK.ID, JAKARTA – Dalam waktu dekat, Jasa Marga sudah memberikan sinyal akan menaikkan tarif jalan tol. Ruas mana saja yang akan naik? Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Semarang Seksi A, B, C dan Surabaya-Gempol (Surgem)
Dalam rilis resmi Jasa Marga, penyesuaian tarif ini sudah sesuai dengan peraturan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No.1403/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci, Kepmen PUPR No.1228/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C, dan Kepmen PUPR No.1117/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol.
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Dalam waktu dekat Ruas Jalan Tol Palikanci, Semarang Seksi A, B, C, dan Surgem akan mengalami perubahan besaran tarif sebagai berikut :
- Penyesuaian Tarif Palimanan-Kanci
Gol I: Rp. 12.000,- menjadi Rp. 12.500,-
Gol II: Rp. 15.000,- menjadi Rp. 18.000,-
Gol III: Rp. 21.000,- menjadi Rp. 18.000,-
Gol IV: Rp. 27.000,- menjadi Rp. 30.000,-
Gol V: Rp. 32.000,- menjadi Rp. 30.000,-
- Penyesuaian Tarif Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C
Gol I: Rp. 5.000,- menjadi Rp. 5.500,-
Gol II: Rp. 7.500,- menjadi Rp. 8.000,-
Gol III: Rp. 7.500,- menjadi Rp. 8.000,-
Gol IV: Rp. 10.000,- menjadi Rp. 10.500,-
Gol V: Rp. 10.000,- menjadi Rp. 10.500,-
- Penyesuaian Tarif Jalan Tol Surabaya-Gempol
Sistem Terbuka (Dupak-Waru)
Gol I: Rp. 3.500,- menjadi Rp. 5.000,-
Gol II: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 8.000,-
Gol III: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 8.000,-
Gol IV: Rp. 7.500,- menjadi Rp. 10.500,-
Gol V: Rp. 9.000,- menjadi Rp. 10.500,-
Sistem Tertutup (Waru-Porong)
Gol I: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 9.000,-
Gol II: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 14.000,-
Gol III: Rp. 9.500,- menjadi Rp. 14.000,-
Gol IV: Rp. 12.000,- menjadi Rp. 18.500,-
Gol V: Rp. 14.000,- menjadi Rp. 18.500,-
Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol)
Gol I: Rp. 3.000,- tetap Rp. 3.000,-
Gol II: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 5.000,-
Gol III: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 5.000,-
Gol IV: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 6.500,-
Gol V: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 6.500,-
ITMG akan Bangun PLTS Hibrida Kedua di Kutai Barat