Headline Jalan

JPO di Jalan Margonda Tidak Ramah Disabilitas, Walikota Idris Diminta Bertanggungjawab



single-image

INDOWORK.ID, DEPOK: Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Margonda Raya tidak ramah disabilitas. Tidak disiapkan jalur untuk mereka yang menyandang disabilitas penglihatan ataupun tuna daksa.

Berdasarkan pemantauan Indowork.id pagi ini, Selasa (29 Desember 2020), JPO di depan apartemen Taman Melati 2 memang tampak baru dibangun. Pada bagian atas terlihat rapi dan mulus dengan desain yang cukup baik. Namun ketika tangga naik tampak tak dilengkapi dengan jalur untuk kursi roda.

Eko Supartono, warga pernah tinggal Depok, yang juga pejabat di Kementerian Pekerja Umum mengatakan bahwa masih banyak proyek pembangunan yang belum ramah bagi kaum disabilitas. “Perlu didorong terus melalui internalisasi regulasi yang ada,” ujarnya.

SULITKAN DISABILITAS

JPO di Jalan Margonda itu akan menyulitkan bagi penyandang tuna daksa yaitu individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan otot dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh.

Begitu pun bagi penyandang disabilitas penglihatan, tidak disiapkan fasilitas sehingga mereka kesulitan untuk menyeberang.

Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas adalah sebuah perjanjian multilateral yang melindungi hak dan martabat para penyandang disabilitas.

Hak-hak Penyandang Disabilitas Setiap penyandang disabilitas harus bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, bebas dari eksploitasi, kekerasan dan perlakuan semena- mena, serta memiliki hak untuk mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisiknya

TUGAS WALIKOTA IDRIS

Samin, seorang warga Kampung Bojong, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, mengatakan sebaiknya pemerintah kota Depok menyiapkan fasilitas bagi difabel atau kaum disabilitas dalam pembangunan JPO dan trotoar.

“Jadi kaum disabilitas itu harus kita utamakan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, untuk kaum disabilitas seperti tunanetra, akan disediakan ubin pemandu di sepanjang trotoar di Jalan Lenteng Agung Barat, Jakarta Selatan.

Ia menyarankan kepada Walikota Depok Muhammad Idris agar menyiapkan lift untuk memudahkan penyandang disabilitas melintasi jembatan penyeberangan.

“Jadi JPO yang dibangun harus ada liftnya. Untuk membantu yang sudah tua, ibu hamil ataupun tunanetra,” kata dia.

Samin menambahkan agarĀ  Walikota Muhammad Idris berupaya mempercepat pembangunan dan peningkatan trotoar agar segera terintegrasi ke berbagai moda transportasi seperti yang di Jakarta. “Depok kan tetangga Jakarta sehingga fasilitasnya juga harus disesuaikan dong,” harapnya.

Seperti diketahui bahwa Pemprov DKI berencana membangun 15 JPO futuristik pada tahun 2020.

 

Berita Lainnya