Humaniora News

Lembaga Pendidikan Tinggi Hadapi “New Normal”



single-image

INDOWORK, Jakarta – Pemberlakuan aturan adaptasi normal baru atau new normal di sektor pendidikan menjadi perhatian publik. Alih-alih menyeleggarakan pendidikan di sekolah atau perguruan tinggi, dapat berakibat buah simalakama pada masa pademi Covid-19. Tentu kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama.

Salah satu opsi yang muncul adalah aturan tentang hanya sekolah dan perguruan tinggi di daerah dengan status hijau yang boleh menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka. Itupun tetap dengan syarat harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Beberapa wilayah DKI Jakarta masih berada dalam zona merah. Jumlahnya seperti dilansir dari keterangan resmi pemerintah ada sekitar 66 RW. Sehingga untuk lembaga pendidikan masih perlu melakukan pembelajaran dari rumah.

Satu-satunya universitas negeri yang berada di DKI Jakarta, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), melakukan siap menjalankan tatanan kenormalan baru. Protokol kesehatan sudah dirumuskan oleh tim Satuan Pelaksana Tatanan Normal Baru UNJ (STNB UNJ).

Rektor UNJ Prof. Dr. Komarudin, M.Si menyatakan bahwa pihak universitas mempersiapkan semester genap dengan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID‑19. Sarana dan prasarana pun sudah dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan tatanan kenormalan baru.

Bila dalam beberapa bulan ke depan pemerintah sudah mengintruksikan pembukaan kembali aktivitas perkuliahan di masa tatanan kenormalan baru. UNJ akan menggunakan sistem campuran/blended learning, yaitu penerapan sistem daring dan tatap muka. Perkuliahan tatap muka menggunakan protokol kesehatan dengan kapasitas kelas terisi tidak lebih dari 50% mahasiswa.

Menurut Prof. Dr. Komarudin, M.Si bila perkuliahan kembali dimulai nantinya setengah mahasiswa belajar di kelas, setengahnya lagi belajar berkelompok secara daring di rumah secara bergantian. Dosen pun dapat mengajar di kampus maupun dirumahnya.

Kegiatan perkuliahan dimungkinkan juga dilakukan dengan sistem graduate assitant. Dosen senior (khususnya yang berusia di atas 50 tahun) akan dibantu oleh asisten dosen yang merupakan alumni untuk pelaksanaan perkuliahan dengan sistem daring.

Berita Lainnya